Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan halaman Kantor Bupati Barito Utara sebagai lokasi Pasar Wadai Ramadhan 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Aula BappedaLitbang Barito Utara.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, H Gazali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Dewi Handayani, perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, serta perwakilan pedagang.
Lokasi Strategis untuk Kenyamanan Pedagang dan Pembeli
Asisten II Setda Barito Utara, H Gazali, menyatakan bahwa pemilihan halaman Kantor Bupati dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aksesibilitas, kapasitas parkir, serta kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja selama bulan Ramadhan.
"Kesepakatan ini sudah melalui berbagai pertimbangan, baik dari aspek lokasi yang mudah dijangkau, kapasitas parkir, hingga kenyamanan masyarakat," ujar H Gazali.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani, menambahkan bahwa keberadaan Pasar Wadai Ramadhan di lokasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM.
"Kami berharap lokasi yang dipilih ini dapat mendukung kelancaran aktivitas pasar Ramadhan serta menjadi sarana bagi masyarakat untuk menikmati kuliner khas Ramadhan sekaligus mendukung UMKM di Barito Utara," katanya.
Potensi Perubahan Lokasi Jika Dibutuhkan
Meski sudah ditetapkan, pemerintah daerah tetap membuka kemungkinan adanya perubahan lokasi apabila ada pertimbangan lebih lanjut. Pengumuman akan segera disampaikan jika ada perubahan keputusan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pasar Wadai Ramadhan 1446 H dapat berjalan lancar, menjadi pusat kuliner khas Ramadhan, serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi pedagang dan masyarakat di Barito Utara.