GfG9BUr6BUz8GUWoGfG9BSA9Gd==

Kejati Kalteng Gelar Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi IUP Batu Bara di Barito Utara


Muara Teweh – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, melakukan penggeledahan di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Barito Utara, Selasa (11/2/2025), pukul 14.30 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara mengenai Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk periode 2009-2012.

Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses pembuktian dalam kasus tersebut. Eko juga menyatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengumpulan bukti-bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi di beberapa lokasi, termasuk Barito Utara dan Palangka Raya.

"Kami telah menerima surat penyidikan dan melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi. Penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus ini," kata Eko kepada awak media, Selasa malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan penerbitan IUP batu bara pada periode tersebut. "Dokumen yang diperoleh akan kami telaah dan analisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan ini," lanjut Eko.

Eko juga mengungkapkan bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. "Saat ini, kami telah memeriksa 13 orang saksi, dan jumlahnya kemungkinan akan bertambah," jelasnya.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor dari Kejati Kalteng bersama instansi terkait. Eko menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan di ruang bagian hukum Setda Barito Utara karena diduga terdapat dokumen penting yang berkaitan dengan proses perizinan tersebut.

"Kami menduga ada dokumen yang relevan di lokasi ini, sehingga penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan," tandas Eko Nugroho.

Kasus ini terus dikembangkan, dan penyidik berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam penerbitan IUP batu bara di Kabupaten Barito Utara pada periode 2009-2012.

Type above and press Enter to search.