GfG9BUr6BUz8GUWoGfG9BSA9Gd==

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Penyampaian Laporan Pemerintahan Daerah Tahun 2024

Murung RayaPemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD). Acara ini berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (24/1/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri oleh pegawai terkait dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura serta tamu undangan lainnya.

Rahmat K. Tambunan dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ia menekankan bahwa LPPD adalah dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah serta bahan pembinaan lebih lanjut.

“Saya berharap kepada semua operator di setiap Perangkat Daerah agar lebih bekerja keras lagi dan saling bahu-membahu dalam penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD,” ujar Rahmat.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah di Pemkab Mura dalam menyusun LPPD, LKPJ, dan RLPPD melalui SILPPD secara optimal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Murung Raya.(Mirwan/Tim(

Type above and press Enter to search.