Puruk Cahu, - Dalam rangka evaluasi penanggulangan kasus stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Audit Kasus Stunting Semester I 2024 di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.
Rahmanto Muhidin selaku Wakil ketua II DPRD Mura mengatakan “Pada pelaksanaan audit kasus stunting semester I ini saya harapkan agar dapat menggali lebih dalam tentang risiko terjadinya stunting. Tim Pakar juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih tajam agar menghasilkan tindak lanjut yang sesuai kebutuhan,” ungkapnya. Selasa (23/04/2024)
“Kepada semua pihak saya mengajak agar kita semua selalu berkoordinasi dan bekerjasama bahu membahu untuk pencegahan dan penanganan stunting di Murung Raya, demi tercapainya Murung Raya Emas,” tambahnya. (Red)